Tingkatkan Transparansi dan Responsivitas, FTIK UIN KHAS Jember Luncurkan Layanan Aduan "Halo Dekan"
Media Center FTIK - Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember resmi meluncurkan sistem layanan aspirasi dan pengaduan berbasis WhatsApp yang diberi nama "Halo Dekan". Acara peluncuran berlangsung khidmat pada Rabu (13/05/2026) bertempat di Ruang Rapat Utama FTIK.
Agenda ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Dekanat (Dekan, Wakil Dekan 1, 2, dan 3), Kabag TU, para Ketua dan Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, serta Ketua Gugus Mutu FTIK. Tak hanya pimpinan, peluncuran ini juga melibatkan perwakilan mahasiswa yang terdiri dari Ketua Dema, Sema, hingga Ketua HMPS dari 10 program studi di lingkungan FTIK.
Memutus Sekat Komunikasi dan Percepat Tindak Lanjut
Layanan "Halo Dekan" dirancang sebagai jembatan komunikasi yang praktis bagi seluruh civitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa. Melalui platform ini, pengguna dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun saran terkait berbagai aspek, seperti sarana dan prasarana, kualitas fasilitas kampus, pelaksanaan perkuliahan, pelayanan administrasi, hingga mutu layanan akademik.
Dekan FTIK menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi sekaligus mempercepat respons pihak fakultas dalam menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk. "Kami ingin memastikan bahwa setiap suara dari mahasiswa dan dosen dapat tertampung dengan baik dan ditangani dengan cepat," tegasnya.
Kemudahan Akses dan Jaminan Kerahasiaan Identitas
Secara teknis, layanan ini sangat mudah digunakan. Pengguna cukup melakukan pemindaian (scan) pada QR-Code yang telah disediakan di berbagai titik strategis fakultas. Setelah memindai, pengguna akan langsung diarahkan ke ruang percakapan WhatsApp untuk mengisi formulir yang tersedia, termasuk mencantumkan nama dan nomor telepon.
Salah satu fitur unggulan dari "Halo Dekan" adalah jaminan keamanan data. Layanan ini memastikan informasi identitas pribadi pengadu tetap terjaga kerahasiaannya. Selain aktif selama 24 jam, sistem ini menawarkan kepastian waktu penanganan aduan, yakni selambat-lambatnya 3 hingga 7 hari kerja.
Simulasi dan Praktik Langsung
Untuk memastikan sistem berjalan optimal, acara peluncuran juga diisi dengan sesi praktik dan simulasi langsung. Perwakilan mahasiswa dan koordinator program studi berkesempatan mencoba melakukan pengaduan melalui QR-Code dan melihat bagaimana alur pesan tersebut diterima oleh sistem.
Dengan diluncurkannya "Halo Dekan", FTIK UIN KHAS Jember semakin mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan civitas akademika.
(Evi R. Dianita/Tim Data dan Informasi)




