homescontents
homescontents

Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi, Kabiro AUPK Tekankan Implementasi Sistem Meritokrasi pada Rakerpim FTIK UIN KHAS Jember

Home >Berita >Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi, Kabiro AUPK Tekankan Implementasi Sistem Meritokrasi pada Rakerpim FTIK UIN KHAS Jember
Diposting : Selasa, 28 Apr 2026, 20:28:51 | Dilihat : 75 kali
Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi, Kabiro AUPK Tekankan Implementasi Sistem Meritokrasi pada Rakerpim FTIK UIN KHAS Jember


Media Center FTIK - Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menggelar Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Tahun 2026 di Kalibaru Cottages Hotel, Banyuwangi, pada 28-30 April 2026. Acara yang menjadi momentum evaluasi dan perencanaan program kerja ini dibuka secara resmi pada hari pertama, Selasa (28/04), dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, di antaranya Wakil Rektor 1 Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si., Wakil Rektor 3 Dr. H. Khoirul Faizin, M.Ag., serta Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. H. Nawawi, M.Fil.I.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh elemen pimpinan di lingkungan FTIK, mulai dari Dekan, para Wakil Dekan, Kabag TU, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Koordinator Prodi, hingga staf pendukung dan pengelola jurnal.

Transformasi Digital dan Fokus pada SDM Tendik

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember, Dr. H. Nawawi, M.Fil.I., menyampaikan materi krusial mengenai arah kebijakan penataan organisasi, administrasi keuangan, perencanaan, serta peningkatan pelayanan administrasi umum. Dr. Nawawi menegaskan bahwa pada periode 2026-2027, fokus utama institusi akan beralih pada peningkatan kualitas Tenaga Kependidikan (Tendik).

"Kami menghimbau seluruh unit untuk mengoptimalkan serapan dana sebagai implementasi program kerja yang efektif. Fokus kita ke depan adalah meningkatkan kompetensi ASN Tendik berbasis digitalisasi," ujar Dr. Nawawi.

Lebih lanjut, ia memaparkan rencana pengembangan kompetensi Tendik yang akan dilakukan melalui uji kompetensi berjenjang, mulai dari level dasar hingga tinggi. Sebagai langkah konkret, Biro AUPK akan memfasilitasi kursus komputer bagi 30 staf terpilih dengan sistem kontrak kerja yang jelas. Selain itu, universitas saat ini tengah merancang layanan berbasis Kecerdasan Buatan (AI) yang akan mempermudah akses informasi terkait data mahasiswa, dosen, kebijakan pimpinan, hingga akreditasi program studi.

Penerapan Sistem Meritokrasi melalui Manajemen Talent-Full

Terkait pengembangan karier pegawai, Dr. Nawawi menekankan bahwa Kementerian Agama kini menerapkan sistem Talent-Full yang mengedepankan meritokrasi. Kenaikan jabatan atau pangkat kini tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan didasarkan pada kompetensi riil yang dimiliki pegawai.

"Seluruh bukti peningkatan kompetensi harus diunggah di aplikasi MYASN. Nantinya, MYASN akan membaca nilai kompetensi tersebut sebagai bahan baku utama rekomendasi promosi jabatan," jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan semacam Rakerpim ini memiliki nilai strategis. Materi peningkatan kualitas yang diberikan dalam Rakerpim dapat dibuatkan sertifikat/piagam resmi yang dapat diakui dalam aplikasi MYASN. Karena itu, bagi para ASN yang mengikuti pelatihan atau workshop peningkatan kompetensi dan kapasitas di manapun, bukti sertifikat keikutsertaannya dapat dilaporkan di aplikasi MYASN. Sistem ini memungkinkan deteksi kebutuhan kompetensi pegawai secara real-time, bahkan memungkinkan unit kerja lain di luar UIN KHAS Jember untuk melihat profil kompetensi pegawai apabila terdapat kebutuhan keahlian khusus.

Dengan arah kebijakan yang berorientasi pada kompetensi dan digitalisasi ini, diharapkan seluruh staf dan pimpinan FTIK UIN KHAS Jember dapat lebih adaptif terhadap perubahan dan memberikan pelayanan yang lebih prima bagi masyarakat akademik.

(Evi R. Dianita/Tim Data dan Informasi)

;